PENGERTIAN KAS KECIL


Di dalam praktik sehari-hari, perusahaan sering melakukan pengeluaran kas yang kecil-kecil, seperti transportasi, pembelian materai dan perangko, pembayaran rekening listrik, air dan telepon. Memang seluruh penerimaan dan pengeluaran uang pada perusahaan sebaiknya menggunakan Cek. Akan tetapi, banyak pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil dan tidak efektif serta tidak efisien apabila menggunakan cek, bahkan ada pengeluaran kas yang tidak mungkin jika menggunakan cek. 

Misalnya, pembayaran ongkos taksi dan pembelian makanan diwarung. Untuk pengeluaran seperti di atas, diperlukan dana dalam bentuk tunai yang disebut dengan "Kas Kecil/Petty Cash". Kas Kecil dibuat/dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Direktur/Manajer Keuangan pada suatu perusahaan, yang menetapkan jumlah dan sistim pencatatan.

Dengan demikian, Kas Kecil dapat diartikan sebagai dana yang dibentuk untuk pembayaran/pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil. Untuk pengendalian internal kas kecil, dilakukan hal-hal sebagai berikut:
  1. Pemegang kas kecil, biasanya ditunjuk Direktur/Manajer Keuangan yang berkewajiban mempertanggung jawabkan pemakaian dana kas kecil.
  2. Pemegang kas kecil tidak boleh dirangkap Kasir/Pemegang Kas Besar.

Ada dua macam metode pengendalian pengeluaran melalui kas kecil, yaitu:

a. Metode Imperest (Dana Tetap)

Metode Imperest (Dana Tetap) adalah metode pengendalian pengeluaran kas melalui pembentukan dana kas kecil dengan cara menetapkan jumlah dana yang tetap tidak dinaikkan atau diturunkan untuk suatu periode tertentu.

b. Metode Fluktuasi (Dana Tidak Tetap)

Metode Fluktuasi (Dana Tidak Tetap) adalah metode pengendalian pengeluaran kas melalui pembentukan dana kas kecil dengan cara menetapkan jumlah dana yang tidak tetap sehingga penggantian dana kas kecil tidak perlu sama dengan jumlah dana yang telah dikeluarkan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »